IAIN Cirebon Gandeng KPPN Bahas Apliksi Sakti

CIREBON, – Dengan menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melakukan monitoring triwulan IV tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang membahas terkait penerapan Aplikasi Sakti dan Aplikasi Marketplace pada pengelolaan anggaran dan keuangan di kampus setempat yang akan diterapkan pada tahun 2022 mendatang ini dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Kota Cirebon, Rabu (3/11/2021).

Kepala KPPN Tipe A1 Cirebon, Lili Khamiliyah SE MSi menjelaskan, ada 3 hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Yaitu, kata dia, terkait strategi menghadapi akhir tahun kinerja organisasi tahun 2021, implementasi pelaksanaan marketplace, dan penerapan Aplikasikasi Sakti pada tahun 2022 mendatang.

“Terkait Aplikasi Sakti ini dalam persiapan, karena akan full diimplementasikan pada tahun 2022 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” kata Lili kepada humas.

Sebelumnya, Lili memaparkan, dalam pengelolaan keuangan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon masih menggunakan Sistem Aplikasi Satker (SAS). Sehingga, untuk beralih menggunakan Aplikasi Sakti ini, kampus setempat perlu melakukan persiapan, yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporannya.

“Untuk menggunakan Aplikasi Sakti ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah bagus, tinggal ditingkatkan saja. Yaitu penyamaan persepsi dan strategi, karena terkait Aplikasi Sakti ini ada aturannya tentang seperti apa langkah-langkah dan bagaimana penerimaan dan penggunaannya,” jelasnya.

Pasalnya, Lili menerangkan, SAS dan Aplikasi Sakti ini memiliki perbedaan. Yaitu, salah satunya, Aplikasi Sakti ini berbasis web dan sudah terintegrasi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), sedangkan SAS belum terintegrasi.

Sedangkan terkait marketplace, dia menjelaskan, merupakan sebuah aplikasi belanja yang diluncurkan pemerintah untuk memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu untuk mewadahi satker melakukan pembelanjaan dan pembayaran secara digital.

“Digital Payment Marketplace ini untuk pemberdayaan UMKM yang diperuntukan agar satker bisa belanja sendiri, sehingga satker bisa belanja di situ. UMKM-nya pun berbasis kedaerahan, jadi contohnya IAIN Syekh Nurjati Cirebon, maka para pelaku UMKM dari Cirebon. Jadi ini juga untuk meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Kartimi MPd mengatakan, akan beralihnya sistem keuangan dari SAS ke Aplikasi Sakti yang akan diterapkan kampus ini diperlukan persiapan dan strategi yang matang. Agar, keterserapan anggaran dapat terlaksana dengan maksimal.

Apalagi, lanjut dia, pada tahun 2020 IAIN Syekh Nurjati Cirebon menempati posisi kedua dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia dengan keterserapan anggaran yang tinggi. Sehingga, di akhir tahun anggaran 2021 ini pihaknya perlu melakukan langkah agar posisi tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

“Kegiatan monitoring ini kita lakukan setiap tahun untuk memantau keterserapan anggaran. Kita evaluasi per triwulan. Kita harus melakukan strategi agar keterserapan anggaran dapat maksimal. Dan untuk tahun 2022 mendatang semua pembiayaan (di IAIN Syekh Nurjati Cirebon) akan menggunakan Aplikasi Sakti,” jelasnya.

Terkait marketplace, imbuh Kartimi, aplikasi tersebut merupakan terobosan yang bagus di tengah arus digitalisasi saat ini. Karena, aplikasi tersebut dapat mewadahi satker untuk melakukan pembelanjaan dan yang terpenting dapat meningkantan daya jual produk yang dihasilkan UMKM lokal atau berbasis kedaerahan.

Selain itu, Kartimi berharap, marketplace ini dapat diimplementasikan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, hal itu dapat mempercepat proses pengadaan barang atau Alat Tulis Kantor (ATK).

“Sesuai arahan Presiden Jokowi Marketplace ini memiliki tujuan pemberdayaan UMKM, sehingga kita bisa memanfaatkan UMKM sekitar, digitalisasi UMKM, dan modernisasi keuangan negara. IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah memiliki koperasi dan koperasi kita sudah bisa masuk dalam marketplace. Jadi untuk pemesanan barang di koperasi bisa melalui marketplace tersebut,” tandasnya.