IAIN SNJ Cirebon menyatakan siap mendukung memerangi narkoba di Kota Cirebon. Terlebih wilayah III Cirebon menjadi daerah tertinggi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika di Jawa Barat. Bahkan hampir 50 persen penghuni Lapas Kesambi, Kota Cirebon dan Lapas Gintung, Kabupaten Cirebon diisi oleh para pengguna dan pengedar narkoba.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pembina Yayasan Pradita Madani Cempaka, Agus Widarsa saat memberikan sambutan pada kegiatan Mahasiswa dan Gerakan Anti Napza yang diprakarsai oleh Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas FUAD, IAIN SNJ Cirebon di ruang Auditorium Pasca Sarjana IAIN setempat, Rabu (09/10/2019). Acara gerakan anti napza itu dan didilanjutkan dengan Penandatangan MoU.
“Dari berbagai ilmu yang kami punya, dan berdasarkan hasil kami dilapangan, memang kita miris dengan mendengar wilayah tiga cirebon ini termasuk wilayah yang cukup tinggi terhadap penggunaan obatan obatan terlarang. Bahkan hampir 50% nya, Lapas Kesambi dan Lapas Gintung diisi oleh mereka yang bermasalah dengan Narkoba,” ucapnya dihadapan ratusan mahasiswa Jurusan PMI IAIN SNJ Cirebon.
Melihat kondisi ini, Agus berharap agar pemerintah mulai memperhatikan dengan adanya satu rumah sakit khusus yang menangani pasien narkoba agar tidak jauh-jauh dikirim ke rumah sakit bandung. “Selain jauh, rumah sakit ini luar biasa antrinya, jadi ya harus punya rumah sakit sendiri,” katanya.
Sementara itu, kegiatan mahasiswa dan gerakan anti napza yang merupakan kerjasama Jurusan PMI IAIN SyekhNurjati Cirebon, Yayasan Prama dan LK3, mendatangkan narasumber berkompeten dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan FUAD, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Hajam MAg.
Sementara itu, dalam sambutan pembukaan kegiatan ini, Dr Hajam MAg meminta agar pasca kegiatan seluruh mahasa PMI melek terhadap fenomena sosial di sekitar kita.
“Kegiatan ini sangat penting, apalagi informasi yang diterima bahwa Cirebon masuk kategori siaga 1 napza di Jawa Barat. Maka ini adalah wilayah kalian (mahasiswa), mari kita bantu Kementerian Sosial dan diharapkan dengan adanya MoU ini, bisa langsung ditindaklanjuti dengan tataran praktis,” ujar Dekan FUAD.