IAIN Cirebon – Pada Hari Kamis, tanggal 21 Desember 2023, Grand Tryas Cirebon menjadi saksi perhelatan penting yang diadakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam sarasehan yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) menjadi highlight utama dengan tema “Sinergitas Lembaga dalam Membangun Ekosistem Halal di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya.”
Ketua LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Mariyah Ulfah, ME.Sy, menegaskan bahwa acara sarasehan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, namun juga menjadi momentum penting untuk menandatangani MoU dengan beberapa instansi yang turut hadir.
Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, Rektor IAIN Syekh Nurjati, juga turut mengungkapkan kebanggaan dan harapannya setelah menandatangani MoU dengan enam instansi sekaligus.
“Kegiatan yang digalang oleh LPH diharapkan dapat memperkuat Gerakan Kawasan Industri Halal di Indonesia, khususnya di Ciayumajakuning,” tegas Prof Aan.
Berikut adalah beberapa MoU yang telah ditandatangani dalam acara tersebut:
Pemerintah Kabupaten Cirebon dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kabupaten Cirebon.
Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kabupaten Cirebon.
Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kabupaten Kuningan.
Kementerian Agama Kota Cirebon dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kota Cirebon.
Kementerian Agama Kabupaten Indramayu dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kabupaten Indramayu.
Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Halal di Kabupaten Majalengka.
Rencananya, akan ada penandatanganan 16 MoU serta 5 MoA (Memorandum of Agreement) ke depannya sebagai langkah konkret untuk menggalang sinergi dan memperkuat ekosistem halal di wilayah tersebut. Keberlangsungan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi industri halal di Indonesia.