Pembinaan Pegawai IAIN Syekh Nurjati Cirebon: Transformasi Menuju Good Islamic University Governance

IAIN Cirebon – Gedung FITK Lantai 5 IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi tempat dari momen yang sangat menginspirasi saat ratusan pegawai IAIN tersebut berkumpul untuk mendapatkan pembinaan langsung dari seorang tokoh penting: Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si., CA., CSEP. Selasa, ( 19/12/2023).

Kegiatan yang dipandu oleh Ir Hj Sunarini, M.Kom (Kepala Biro AUAK) ini menarik perhatian seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dengan antusiasme yang memadati ruangan. Narasumber, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si., CA., CSEP, membawa sejumlah materi penting yang menjadi sorotan utama dalam pembinaan ini.

Dua poin penting yang disampaikan Prof Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag dalam sambutannya adalah Proses perubahan tata kelola keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dan transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 860 Tahun 2022 tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber, yakni Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) PAI. Rencananya kedepan, akan ada 6 program studi baru untuk PJJ, 5 prodi dari tingkat S1 dan 1 prodi lainnya dari S2. ungkap Prof Aan.

Dr. H. Faisal Ali Hasyim, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, menjelaskan pentingnya peningkatan Governance Risk Control untuk mewujudkan Good Islamic University Governance, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama, sebagai lembaga yang menyandang nama “Agama”, harus menjadi teladan dalam pelayanan yang bebas dari korupsi. (Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI di Platinum Tunjungan Surabaya Sabtu (04/02/2023)).

Dalam materi yang disampaikannya, Dr. Faisal menyoroti tugas penting Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, termasuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas penjaminan mutu pendidikan, dan memaksimalkan peran Audit Internal (SPI) sebagai telinga dan tangan rektor dalam mengawal visi dan misi lembaga. Sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama 2020-2024, “Kementerian Agama yang profesional dan terpercaya dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Gotong Royong”, tegas Dr Faisal Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI.

Satu hal yang menjadi sorotan utama adalah urgensi pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada, seperti PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016. ” Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik” ungkap Dr Faisal.

Dalam puncak presentasinya, Dr. Faisal menggarisbawahi paradigma baru pengawasan, peran APIP sebagai mitra strategis, dan kunci keberhasilan pembangunan tata kelola yang meliputi komitmen, komunikasi, pengelolaan risiko, dan disiplin. Diseminasi & Launching Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Kegiatan Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) Pilot Project Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024, digelar selama dua hari Kamis-Jumat tanggal 16 s.d 17 November 2023. Acara yang dihelat di Serpong, Tangerang, menandai sebuah terobosan revolusioner dalam tugas SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menariknya, dalam kegiatan pembinaan pegawai, Dr. Faisal mengingatkan rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tentang implementasi nilai-nilai integritas, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN Kementerian Agama. Beliau juga menekankan perlunya menjaga nilai-nilai dasar Kemenag; Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME Kementerian Agama, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan sebagai nilai dasar yang harus dipegang teguh.  Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI berpesan kepada Prof Aan.

Kesimpulannya, acara ini tidak hanya menjadi forum untuk pembaruan pengetahuan pegawai IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Kementerian Agama RI untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul.

Kegiatan ini diakhiri dengan tujuh penekanan dari Inspektur Jenderal yang menggarisbawahi 1. “Setia, Loyal dan Patuh” dalam “Satu Barisan” dibawah “Komando Bapak Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama” 2. Niatkan selalu melaksanakan tugas dan kewajiban melayani masyarakat sebagai “Ladang Ibadah” agar kita senantiasa “IKHLAS BERAMAL” 3. Bangun “Komunikasi” yang baik di lingkungan kerja maupun diluar Kantor 4. Jaga “Integritas” agar kehormatan kita senantiasa terlindungi dan terjauh dari perbuatan “Tercela” 5. Bangun “Komitmen dan Kepedulian” sesama Aparatur Sipil Negara 6. Selalu “Orientasi pada Hasil” agar yang kita kerjakan senantiasa bermanfaat untuk masyarakat 7. Cintai dan sayangi “Suami/Istri dan Anak Kita” sebagai “Belahan Jiwa Kita” agar apapun yang dikerjakan senantiasa mendapatkan Rahmat dan Barokah dari Tuhan Yang Maha Esa. tegas Dr Faisal.

Acara ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menuju transformasi menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon yang berstandar internasional dan berkomitmen pada pelayanan yang berkualitas.