Pemekaran FSEI IAIN Cirebon Mendukung Alih Status menjadi Universitas

Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dikembangan menjadi 2 fakultas yaitu, Fakultas Syariah (FS) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).   Pengembangan FSEI menjadi dua fakultas tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan kini prosesnya sudah di Kementerian Agama (Kemenag) untuk di-SK-kan (Surat Keputusan). Jum’at 11, 2022.

Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag menjelaskan, pengembangan tersebut sejalan dengan rencana transformasi lembaga, yaitu dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). “FSEI akan dikembangkan menjadi Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Kita sudah mempersiapkan pengembangan fakultas juga pengembangan prodi sejak tahun 2016 lalu”.

Beliau menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020, syarat pengembangan fakultas ini mempersyaratkan harus memiliki 4 program studi dan 1000 mahasiswa per fakultas. “Alhamdulillah dari jumlah prodi kita sudah memenuhi dan jumlah mahasiswa juga kita sudah memenuhi. Jadi persyaratan untuk pengembangan tersebut, FSEI sudah terpenuhi semua”.

Untuk diketahui, FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon memiliki 8 prodi, yaitu Hukum Keluarga Islam akreditasi A, Hukum Ekonomi Syariah akreditasi Baik, Perbankan Syariah akreditasi B, Ekonomi Syariah akreditasi Baik, Akuntansi Syariah akreditasi B, Hukum Tatanegara akreditasi Baik, Pariwisata Syariah (prodi baru) akreditasi baik, dan Ilmu Falak (prodi baru) akreditasi baik.

Beliau memaparkan, sebanyak 8 prodi tersebut pun akan terbagi menjadi dua. Untuk di Fakultas Syariah akan diisi 4 prodi, yaitu, Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tatanegara, dan Ilmu Falak. Sedangkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam juga akan diisi 4 prodi, yaitu Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, dan Pariwisata Syariah. “Dalam hal ini kita sudah 100 persen memenuhi persyaratan berikut jumlah mahasiswanya. Jumlah mahasiswa terakhir pada tahun 2022 ini sudah mencapai 2700 mahasiswa. Kita divisitasi dengan Kemenpan RB. Alhamdulillah informasi terakhir bahwa pengembangan FSEI sudah disetujui”.

Beliau mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu pembahasan terkait perubahan Organisasi Tata Kerja (Ortaker) IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Kementerian Agama. Pembahasan tersebut untuk memetakan lingkup organisasi, unit, dan lembaga yang ada di 2 fakultas tersebut. “Untuk pengembangan 2 fakultas ini persetujuannya sudah ada dari Kemenpan RB, tapi ini masih dikaji terkait dengan regulasi. Jadi ini rekomendasi dari Kemenpan RB ini akan ditindaklanjuti dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) tentang perubahan Ortaker IAIN Cirebon yang terkait dengan organisasi lembaga yang difasilitasi secara top down dari Kemenpan RB dan Kemenag”. Setelah pembahasan tersebut selesai, maka akan diterbikan PMA dan SK. Dia berharap, dalam waktu dekat ini pengembangan fakultas tersebut dapat terwujud. Sehingga FS dan FEBI segera diimplementasikan. “Harapan kita ya akhir bulan (Februari 2022) ini PMA itu bisa selesai. Jadi ini kita bergantung pada PMA tentang perubahan Ortaker itulah yang nanti akan menjadi dasar hukum pengembangan FS dan FEBI. Harapan kita paling cepat di akhir Februari atau bulan Maret (2022) itu kita bisa mengembangkan dua fakultas”.