Pengembangan FSEI IAIN Cirebon Jadi 2 Fakultas yaitu Fakultas Syariah dan Hukum Islam serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

IAIN SYEKH NURJATI CIREBON Pengajuan pengembangan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi 2 fakultas sudah direspons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal itu diungkapkan, Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Aan Jaelani MAg dalam pembukaan rapat kerja pimpinan fakultas setempat yang digelar di salah satu hotel di wilayah Kota Cirebon, Kamis (27/1/2022).

Dia mengungkapkan, pengembagan fakultas tersebut merupakan bagian dari pengembangan lembaga, yaitu transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI).

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan respons dari Kemenpan RB dan Kabiro Ortala (Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama), sehingga pengembangan 2 fakultas ini dapat terealisasi,” kata Aan.

Bahkan, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg menegaskan, pemekaran 2 fakultas di FSEI tersebut telah disetujui dan dipastikan dapat terealisasi tahun 2022 ini.

“Minggu ini laporan dari Kepala Biro Ortala, Pak Lutfi itu insya Allah akan di SK-kan. Jadi persetujuannya sudah,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, FSEI akan berkembang menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Hukum Islam serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk pemenuhan berbagai hal terkait kebutuhan pemekaran fakultas tersebut.

“Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan fakultas tersebut, kita akan melakukan penyelarasan. Karena ini sudah disetujui, untuk itu kita harus eksis, ujarnya.

Karena, Sumanta menjelaskan, jika kebutuhan tersebut sudah dipersiapkan, maka ketika fakultas tersebut sudah mendapat SK, aktivitas di fakultas ini pun dapat segera berjalan. “Ini menjadi PR kita bersama untuk segera mempersiapkannya,” tandas Sumanta.