Dengan ini diumumkan Pendaftaran Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021, dengan ketentuan sebagai barikut:
- A. PERSYARATAN
Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah sebagai berikut:
- 1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP);
- 2. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2020;
- 3. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun di Tahun 2020;
- 4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas. (Lampiran form 1 );
- 5. Bersedia dan sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah dan bersedia menyelesaikan studi maksimal 8 semester;
- 6. Bersedia dan sanggup menyelesaikan Program PPTQ sampai akhir semester II dan menghafal AI-Qur’an minimal 1 Juz per semester selama menjadi peserta penerima Program KIP Kuliah. (Lampiran form 2);
- 7. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kebenaran data dan pernyataan orang tua, yang menyatakan bahwa apabila anaknya tidak mentaati kode etik/dan peraturan yang ditentukan, maka siap untuk diberhentikan dari Program KIP Kuliah. (Lampiran form 3);
- 8. Surat Keterangan Kepemilikan (Lampi ran form 4 );
- 9. Mengisi surat pernyataan penghasilan orang tua. (Lampiran form 5);
1 O. Bersedia mengikuti seleksi_ dan dilakukan visitasi ke tempat tinggal sebagai calon penerima program KIP Kuliah;
11. Melakukan pendaftaran online dan offline (megirimkan berkas persyaratan).
Dokumen yang tidak lengkap tidak akan diseleksi dan diverifikasi.