Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Wisuda XVII

Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan tanggal 19 Maret 2018 tentang Persiapan Kegiatan Wisuda XVII, dengan ini diumumkan perpanjangan masa pendaftaran Wisuda Program Sarjana dan Magister XVII sebagai berikut:

  1. Pengisian data pendaftaran online di sc.yekhnurjati.ac.id/smartcampus/std/login.php sampai dengan 26 Maret 2018. Untuk mahasiswa yang status dismartcampusnya non-aktif, bisa melakukan aktifasi di Sub Bagian Keuangan dengan membawa Surat Keterangan Lulus dari Fakultas;
  2. Penyerahan berkas pendaftaran ke Sub Bagian Administrasi Akademik sampai denagn 26 Maret 2018, meliputi :
    1. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM),
    2. Foto copy Ijazah SLTA (bagi wisudawan program sarjana) dan foto copy Ijazah S1 (bagi wisudawan program magister) yang dilegalisir,
    3. Foto copy pengesahan Skripsi yang dilegalisir oleh Kabag TU Fakultas (bagi wisudawan program sarjana) dan foto copy pengesahan Tesis yang dilegalisir Direktur Pascasarjana (bagi wisudawan program magister),
    4. Bukti penyerahan skripsi (bagi wisudawan program sarjana) dan bukti penyerahan tesis (bagi wisudawan program magister), dan
    5. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan:
      1. Laki-laki: berjas, berdasi, backround merah, kertas dop
      2. Perempuan: berjas, kerudung hitam, backroud biru, kertas dop
  3. Pendaftaran online dan penyerahan berkas wisuda DITUTUP pada Senin, 26 Maret 2018 pukul 15.00 WIB;
  4. Pembayaran biaya wisuda di Bank Mandiri pada 29 Maret – 04 Apriln 2018 dengan ketentuan:
    1. Kode Biller untuk Program Sarjana (S1) 13-NIM, contoh: 13-1413113123; dan Program Magister (S2) 23-NIM, contoh: 23-14146310064. Kode instansi 10092;
    2. Tarif pembayaran untuk Program Sarjana (S1) sebasar Rp 600.000,- dan untuk Program Magister (S2) sebesar Rp 1.000.000;
    3. Bagi mahasiswa angkatan 2014 (NIM 1414xxxxxx) tidak dikenakan biaya wisuda karena sudah termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  5. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar pada 26/02/2018 s.d 19/03/2018 jadwal pembayarannya diundur mengikuti ketentuan yang baru, yaitu 28 Maret – 04 April 2018.
  6. Waktu dan tempat pelaksanaan prosesi wisuda, diumumkan kemudian.

Demikian pengumuman ini dibuat, agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.