Pengumuman Prosedur Pendaftaran Ulang Jalur UM-PTKIN Tahun 2018

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus UM-PTKIN 2018 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut.

A. Jadwal Pendaftaran Ulang

  1. Pengisian Data Online                                    12-17 Juli 2018
  2. Pengiriman Berkas Persyaratan via Pos     12-18 Juli 2018
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)    25 Juli – 02 Agustus 2018

B. Prosedur Pendaftaran Ulang

  1. Calon mahasiswa mengisi seluruh data secara online di sc.syekhnurjati.ac.id/spmb. Pilih menu Registrasi SPAN/UM/Mandiri. Untuk login masukan ID Pendaftaran dan password awal 123.  Isian data secara online harus dilengkapi dengan dokumen: Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP) [apabila memiliki], Bukti Pembayaran Listrik (Rekening/Token) 2 (dua) bulan terakhir, Bukti Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir, Struk gaji (bagi PNS/TNI/Polri/Karyawan Swasta) atau Keterangan Penghasilan yang diketahui Kepala Desa setempat, dan Pernyataan Kebenaran Data yang disampaikan. Semua dokumen diunggah dengan cara discan dalam format JPG. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi data secara online, maka akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi.
  2. Selain melakukan pengisian data sebagaimana point 1, calon mahasiswa diharuskan pula mengirim berkas dalam amplop coklat ukuran A4 dengan mencantumkan nama dan alamat pengirim disertai diterima pada sudut kanan atas amplop  (Kode Prodi unduh disini). Berkas dikirimkan via pos paling lambat 18 Juli 2018 (cap pos) pada alamat:

         Bagian Akademik & Kemahasiswaan

          IAIN Syekh Nurjati Cirebon

          Gedung A.212 Rektorat Lantai II

         Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 45132

    Berkas yang harus dikirimkan meliputi:

  1. Cetak atau Print Out Pengumuman Hasil Seleksi UM-PTKIN dari laman pengumuman.um-ptkin.ac.id,
  2. Foto copy Ijazah/SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dilegalisir kepala sekolah/madrasah,
  3. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah/madrasah,
  4. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas/rumah sakit,
  5. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku,
  6. Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) [bagi yang memiliki],
  7. Foto copy Bukti Pembayaran Listrik (Rekening/Token) 2 (dua) bulan terakhir,
  8. Foto copy Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir,
  9. Asli Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat (contoh form unduh disini),
  10. Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data yang Disampaikan (contoh form unduh disini).

 

  1. Calon mahasiswa hadir secara langsung (tidak mewakilkan) di Kampus untuk mengumpulakan Surat pernyataan Mentaati semua Peraturan atau ketentuan yang berlaku di IAIN Syekh Nurjati Cirebon (contoh form unduh disini) Pada :

Hari                 : Rabu

Tanggal           : 25 Juli  2018

Waktu              : Pukul 09.00 -14.30 WIB

Tempat           : Bagian Akademik & Kemahasiswaan Gedung A.212 Rektorat Lantai II

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

  1. Calon mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di teller Bank Mandiri sesuai kode biller yang tertera pada bukti registrasi online pada tanggal 25 Juli – 02 Agustus 2018 (Tata cara pembayaran dijelaskan pada saat registrasi langsung di Kampus pada 25 Juli 2018).

Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.