IAIN Cirebon (Indramayu) – Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, didampingi Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, turut berpartisipasi dalam kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 Maret 2024, dengan tema “Sinergitas Pemerintah Daerah Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”.
Kehadiran Prof. Dr. H. Aan Jaelani yang didampingi Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si., bersama dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, menandai kolaborasi yang erat antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam upaya membangun sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam diskusi yang berlangsung, Prof. Dr. H. Aan Jaelani memberikan kontribusi berharga dari sudut pandang akademis dan pendidikan, dan memberikan masukan yang berpotensi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan peraturan di tingkat daerah.
“Kami merasa senang dan bangga dapat berkolaborasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam pembahasan Raperda dan LKPJ. Ini adalah langkah penting dalam membangun sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Prof. Dr. H. Aan Jaelani.
Pertemuan ini juga menjadi wadah bagi IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk menjalin kemitraan yang lebih kokoh dengan pemerintah daerah, serta menjadikan institusi pendidikan tinggi sebagai agen perubahan yang berperan aktif dalam pembangunan lokal. Harapannya, kerjasama ini akan terus berlanjut dan menghasilkan berbagai inovasi serta kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Indramayu dan masyarakatnya.