IAIN Cirebon – Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 mengambil langkah besar dengan akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di 3000 desa wisata. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024. Sabtu,(04/05/2024).
Dalam konteks ini, LP3H IAIN Syekh Nurjati Cirebon turut serta dengan mengirimkan 6 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) ke 6 Desa Wisata di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka. Mariyah Ulfah, M.E.Sy selaku Kepala Pusat Lembaga Penjaminan Halal IAIN Syekh Nurjati, menjelaskan bahwa lokasi dan jumlah pendamping telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Halal Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan Satgas Kota/Kabupaten.
Pendampingan sertifikasi halal pada UMKM di desa wisata bukan hal baru bagi P3H IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Bahkan sejak 2023, mereka telah aktif dalam melaksanakan program ini. Salah satu contohnya adalah di Desa Wisata Kaduela Kecamatan Pesawahan Kabupaten Kuningan, sebuah lokasi wisata alam yang memikat.
Di Kabupaten Cirebon, ada 3 Desa Wisata yang masuk dalam kegiatan ini, yakni; Desa Sukadana, Astana Gunung Jati, dan Karangreja. Tuti Aulawiyah, salah satu P3H IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang terlibat dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan pada siang hari karena banyaknya pengunjung, terutama pada saat hari Jum’at Kliwon, yang merupakan puncak aktivitas ziarah di desa tersebut.
Sementara itu, P3H IAIN Syekh Nurjati yang berdomisili di Majalengka melakukan pendampingan pada desa wisata Cikadongdong, Payung, Teja di Kecamatan Rajagaluh, dan Desa Leuwimunding di Kabupaten Majalengka. Mereka menyambut baik program akselerasi sertifikasi halal ini, dengan banyaknya UMKM yang berminat mengajukan sertifikat halal.
Kendala yang dihadapi oleh P3H, seperti faktor jarak dan tingkat keterampilan teknologi yang masih kurang, menjadi tantangan tersendiri. Namun, semangat untuk mendukung UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tetap tinggi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye Wajib Halal Oktober 2024 yang fokus pada makanan dan minuman, sebagai persiapan menyambut implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan dimulai pada 17 Oktober 2024. WHO 2024 di 3000 Desa Wisata menjadi momentum penting untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.