IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sosialisasikan Penyusunan Penetapan Angka Kredit Konversi bagi Pejabat Fungsional Melalui Program “Aku Menyapa”

IAIN Cirebon – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melanjutkan inisiatifnya untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi administratif dengan menyelenggarakan program “Aku Menyapa”. Kali ini, program tersebut mengangkat tema penting tentang “Sosialisasi Penyusunan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konversi Tahun 2023 pada Aplikasi E Kinerja sebagai salah satu Syarat Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan Fungsional”. Senin, (18/03/2024).

Dalam kegiatan daring tersebut, Adi Heru Setiawan, SE, seorang Analis Kepegawaian Ahli Pertama, turut berperan sebagai narasumber utama. Beliau memberikan pencerahan mengenai dinamika angka kredit jabatan fungsional, memaparkan metode-metode yang berlaku, termasuk metode Konversi yang diterapkan sejak tahun 2023.

Metode konversi yang diterapkan memperhitungkan predikat kinerja yang dikonversi ke dalam angka kredit, dengan rumus yang telah ditetapkan. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan pejabat fungsional dalam menangani peningkatan pangkat dan jabatan fungsional, terutama melalui penggunaan Aplikasi E Kinerja BKN.

Proses Konversi predikat kinerja ke dalam angka kredit dimulai dengan penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan langsung sebagai Pejabat Penilai Kinerja melalui Evaluasi periodik ataupun evaluasi tahunan. Selanjutnya hasil penilaian kinerja yang berupa predikat kinerja di sesuaikan nilai kuantitatif (Sangat Baik 150%, Baik 100%, Cukup/Butuh Perbaikan 75%, Kurang 50% dan Sangat Kurang 25%) di kalikan koefisien angka kredit tahunan (Ahli Utama 50, Ahli Madya 37,5, Ahli Muda 25, Ahli Pertama 12,5, Penyelia 25, Mahir 12,5, Terampil 5 dan Pemula 3,75) sehingga menghasilkan Angka Kredit Konversi Tahun berjalan. Apabila penilaiannya periodik maka rumusnya Jumlah Bulan Periode Penilaian dibagi Jumlah Bulan dalam Satu Tahun di kali Persentase Predikat Kinerja di kali Koefisien Angka Kredit Tahunan.

“Pejabat fungsional tidak perlu lagi dipusingkan dengan proses perhitungan konversi predikat kinerja menjadi angka kredit, karena semua sudah diakomodir melalui Aplikasi E Kinerja BKN,” ungkap salah satu narasumber.

Proses penyusunan PAK Konversi dalam aplikasi E Kinerja ini membutuhkan kerjasama antara Pegawai yang dinilai dengan Pejabat Penilai Kinerja. Keduanya memiliki peran penting dalam kesuksesan penyusunan PAK Konversi, di mana Pejabat yang dinilai mengajukan PAK Konversinya, dan Pejabat Penilai Kinerja meninjau, menyetujui, serta mengesahkan PAK Konversi Pegawai yang dinilai.

Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, mengungkapkan harapannya agar acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Dosen dan Tendik di lingkungan IAIN Cirebon, meskipun dilaksanakan secara daring.

Adi Heru dalam suasana yang penuh semangat, kami dengan tulus menyambut kedatangan teman-teman dari STAIN Kepri, IAIN Pare-pare, dan STAIKU untuk bergabung dalam acara sosialisasi daring yang kami adakan. Meskipun terpisah oleh jarak, semangat untuk terus belajar dan berbagi pengalaman tetap menyatukan kita semua. ungkap Adi.

Kami sangat menghargai kehadiran teman-teman dari berbagai institusi, yang menunjukkan komitmen dan antusiasme dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meskipun dalam situasi yang berbeda. Acara sosialisasi ini menjadi wadah yang berharga untuk bertukar informasi, mendiskusikan ide, dan memperluas jaringan kerja. tandas Adi.

Dengan menyelenggarakan program “Aku Menyapa” dan sosialisasi ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas administratif dan pelayanan kepegawaian guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih profesional dan efisien.