Jalani Assessment Akreditasi, Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Cirebon Banjir Peminat

Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag (Dekan FSEI) saat setelah mengikuti asessment secara online di ruang kerjanya.

Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjalani assessment akreditasi di kampus setempat, Rabu (13/10/2021). Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag menjelaskan, ada dua dokumen Prodi Ekonomi Syariah yang di-assessment, yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Unit Pengelola Prodi atau Fakultas (UPPF). “Jadi satu yang dinilai dari jurusan atau program studi dan yang kedua mungkin kinerja dari fakultas.”  Dalam proses assessment tersebut, beliau mengungkapkan, pihaknya telah melewati sejumlah tahap. Salah satunya lolos pada assessment kecukupan berdasarkan data yang nampak di borang LKPS dan LED.“ Akreditasi yang dinilai pada hari ini adalah Prodi Ekonomi Syariah. Dan hari ini adalah pembuktian dokumen borang LKPS dan LED.

Beliau juga mengatakan, tujuan assessment ini adalah untuk mengukur akreditasi terkait pengelolaan pendidikan, penelitian, dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dalam Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). “Standar pendidikan ada 8, standar penelitian ada 8, dan standar pengabdian juga ada 8. Jadi totalnya ada 24 standar.” Untuk diketahui, standar-standar tersebut seperti tertuang dalam Permendikbud 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut dipaparkan, sebanyak 8 standar untuk pendidikan yaitu, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pendidikan pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Sedangkan 8 standar penelitian meliputi, standar hasil penelitian, standar isi penelitian, standar proses penelitian, standar penilaian penelitian, standar peneliti, standar sarana dan prasarana penelitian, standar pengelolaan penelitian, dan standar pendanaan dan pembiayaan Penelitian.

Selanjutnya, 8 standar pengabdian yaitu, standar hasil pengabdian kepada masyarakat, standar isi pengabdian kepada masyarakat, standar proses pengabdian kepada masyarakat, standar penilaian pengabdian kepada masyarakat, standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat, standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat, standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat, dan standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, beliau menerangkan, akan lebih baik jika prodi, fakultas, atau perguruan tinggi melebihi dari 8 standar tersebut. Sehingga akan layak untuk meraih nilai yang unggul. Kendati demikian, Aan memaparkan, Prodi Ekonomi Syariah yang sedang menjalani assessment ini merupakan prodi baru yang belum memiliki lulusan. Bahkan, angkatan pertama jurusan tersebut pada tahun akademik 2021/2022 ini baru menginjak semester 7. “Ini sebagai bagian dari akuntabilitas. Dua tahun penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru, kita harus melakukan akreditasi di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).” Prodi Ekonomi Syariah ini baru, namun telah meraih akreditasi minimum. Namun, pihaknya menargetkan, jurusan tersebut dapat meraih akreditasi sangat baik. “Karena sekarang itu adalah baik, sangat baik, unggul yang dulunya A, B, C. Harapan kita dapat meraih akreditasi sangat baik. Karena ada standar yang belum bisa dipenuhi, yaitu kita belum memiliki lulusan.

Untuk itu, dalam beberapa tahun mendatang, pihaknya akan melakukan reakreditasi untuk Prodi Ekonomi Syariah dari hasil yang berhasil diperoleh saat ini. Menurutnya, akreditasi ini merupakan bentuk perjuangan pihaknya untuk memenuhi regulasi. Sehingga, sebelum lulusan angkatan pertama ini, prodi tersebut telah berakreditasi. “Dari sekarang, 1 sampai 2 tahun bolehlah untuk melakukan reakreditasi. Karena akreditasi ini adalah sebagai bukti penyelenggaraan perguruan tinggi yang sesuai standar dan sangat penting untuk lulusan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Syariah, Dr. Layaman, M.Si menerangkan, minat masyarakat terhadap jurusan ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Pasalnya, ekonomi syariah saat ini terus mengalami perkembangan yang begitu pesat. Seperti pariwisata, perhotelan, perbankan, dan sejumlah sektor lainnya telah banyak ke syariah. “Jumlah mahasiswa angkatan pertama, yaitu tahun 2018 ada 121 mahasiswa, tahun 2019 ada 185 mahasiswa, tahun 2020 ada 200 mahasiswa, dan tahun 2021 ini ada 254 mahasiswa. Potensi ekonomi syariah ini sangat besar dan kita menjawab permintaan pasar tersebut.”