Kampung Jurnal Apresiasi Progres Al Ibtida

Terindeks DOAJ, Kampung Jurnal Apresiasi Progres Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI

Kamis (13/04/17) Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI dinyatakan diterima di DOAJ (Directory of Open Access Journals). Pernyataan tersebut disampaikan via email oleh editorial manajer DOAJ yakni Mr. Rikard Zeylon kepada editor Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI.

DOAJ adalah salah satu pengindeks internasional yang bereputasi. DOAJ berkedudukan di Swedia, dan saat ini DOAJ memiliki 2,462,042 artikel dari 9,379 jurnal dari 129 negara di dunia. DIKTI pun menyarankan agar jurnal-jurnal yang akan mengajukan akreditasi jurnal ke ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) diharapkan sudah terindeks DOAJ, karena salah satu poin penilaian dalam akreditasi adalah jurnal diharapkan terindeks oleh pengindeks internasional bereputasi, semisal DOAJ dan lain sebagainya.

Salah satu editor Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI menuturkan bahwa diterimanya Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI di DOAJ memang tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, karena melalui proses dan waktu yang cukup panjang, yakni 6 bulan 10 hari. Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI mengajukan apply ke DOAJ pada tanggal 03 Oktober 2016 dan selanjutnya harus menunggu proses review yang dilakukan oleh tim editorial DOAJ lebih kurang 6 bulan.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam proses menunggu hasil review yang dilakukan oleh DOAJ, Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI terus melakukan pembenahan terhadap konten/isi dari menu-menu yang harus ada dalam web jurnal al ibtida, diantaranya menu author guideline, focus and scope, template journal, editorial team, lisency, visitor statistic, author fee, online submission, publication ethics, contact, dan lain sebagainya.

Setelah menunggu lebih dari 6 bulan, akhirnya pada tanggal 10 April 2017 tim editor Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI mendapat email dari editorial manajer DOAJ yang berisi bahwa Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI sudah selesai direview dan disarankan untuk dimasukkan ke DOAJ, akan tetapi Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI harus memperbaiki bahasa yang digunakan di website jurnalnya.

Karena berdasarkan hasil review yang dilakukan oleh tim editorial DOAJ, Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI tidak konsisten dalam menggunakan bahasa dalam web jurnalnya, yaitu bahasa yang digunakan antara judul menu dan konten tidak sama. Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI disarankan untuk memilih salah satu bahasa yang digunakan, yakni bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.

Akhirnya proses perbaikan pun dilakukan oleh tim editoral Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI selama lebih kurang 2 hari. Dan tepat pada tanggal 13 April 2017, Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI  dinyatakan diterima di DOAJ.

 

Ahmad Arifuddin, M.Pd. Ketua Kampung Jurnal IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengapresiasi prestasi/progress yang diraih oleh Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI, yakni terindeks DOAJ. Hal ini perlu diapresiasi, karena untuk terindeks DOAJ memang tidak mudah. Butuh kerja keras dari seluruh tim pengelola jurnal untuk melengkapi menu-menu di website jurnal agar sesuai dengan kriteria yang diharapkan oleh DOAJ.

Lanjut Arif (panggilan akrabnya) menjelaskan bahwa dengan terindeks DOAJ maka dapat menjadi salah satu indikator bahwa suatu jurnal ilmiah benar-benar dikelola dengan baik. Beliau berharap semoga jurnal ilmiah yang ada di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dapat terus berbenah agar sesuai dengan kriteria DOAJ dan standar pengelolaan jurnal elektronik yang ditentukan oleh DIKTI.

Sementara itu, Azmi Azhari, S.Si., M.Si. Sekretaris Kampung Jurnal juga memberikan apresiasi kepada Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI “Selamat kepada jurnal Al Ibtida, sudah terindeks DOAJ, kemajuan yang cukup pesat, semoga jurnal-jurnal lainnya segera menyusul” ungkapnya. (Ahmad Arifddin).