Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Kuliah Umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI dengan tema “Optimalisasi Peran Surat Berharga Syariah Negara dalam Mendukung Pembangunan Nasional” bertempat di aula gedung F-ITK lantai 5. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. H. Sumanta, M. Ag. (Rektor), Prof. Dr. Kartimi, M. Pd. (Warek II), Ir. Sunarini, M. Kom. (Kepala Biro AUAK), Dr. H. Farihin, M. Pd. (Dekan F-ITK), Dr. H. Hajam, M. Ag. (Dekan F-DKI), Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag. (Dekan F-EBI), Dr. Anwar Sanusi, M. Si (Dekan F-UA), Dr. Didi Junaedi, MA (F-Syariah), para wakil dekan, kepala lembaga, kepala bagian, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selaku narasumber kegiatan tersebut Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A (Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI).
Dr. H. Sumanta, M. Ag. (Rektor) dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan banyak terima kasih atas nama sivitas akademika iain cirebon kepada narasumber dan mengapresiasi atas dukungannya kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan hadirnya keberadaan gedung SBSN dimana gedung tersebut sudah memiliki ruangan yang nyaman bagi proses pembelajaran, dilengkapi dengan AC dan fasilitas lainnya. “Atas nama sivitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengucapkan selamat datang kepada Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah, S. H., M.A. dan tim mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada lembaga kami sehingga dikunjungi, ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami sivitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon“.
Beliau menyampaikan, pada saat pertama kali dilantik menjadi rektor tahun 2015, mahasiswa mengadakan demo terkait fasilitas kelas yang belum memadai, IAIN belum punya gedung satupun fakultas, banyak mahasiswa yang belajar bukan di ruang kelas, mereka ada yang belajar di serambi masjid, gedung ma’had dan halaman kampus, “Salah satu yang diputuskan pada Rapim 2015 yaitu pelayanan kepada mahasiswa untuk belajar dengan nyaman, maka yang diusulkan bukan rektorat melainkan gedung fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (F-SEI) dan Gedung Laboratorium Terpadu”. IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 2017 mendapatkan gedung SBSN yakni Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (F-UAD) dan tahun 2019 mendapatkan gedung SBSN Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (F-ITK). “Pada tahun 2017 alhamdulillah kita mendapatkanlagi gedung Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (F-UAD), tahun 2019 kita mendapatkan lagi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (F-ITK)“. Selanjutnya belaiu menyampaikan, tahun 2022 ada pemekaran fakultas dimana merupakan salhsatu syarat transformasi kelembagaan dari IAIN menuju Universitas. Pemekaran yang dimaksud yaitu: FUAD menjadi Fakultas Ushuludin dan Adab (F-UA), dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (F-DKI) sedangkan FSEI menjadi Fakultas Syariah (F-Syariah) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI).
Beliau melanjutkan, bahwa narasumber akan memberikan pencerahan, bagaimana kita dapat mendapatkan SBSN, bagaimana kita lakukan, dukungan apa, karena SBSN telah memberikan konstribusi pembangunan bangsa khususnya kementreian agama. dan masih banyak pembagunan dengan sbsn seperti kua, asrama haji, tempat-tempat publik dll “Beliau akan memberikan pencerahan kepada kita, bagaimana kita bisa mendapatkan SBSN ini, apa saja yang harus kita lakukan, dukungan apa yang harus kita kerjakan bersama, karena SBSN telah memberikan konstribusi kepada pembangunan bangsa khususnya wajab kementerian agama dan lainnya”.