Pengumuman Pendaftaran Ulang SPAN-PTKIN 2017

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SPAN-PTKIN 2017 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut.

Jadwal Pendaftaran Ulang

  1. Pengisian Data Online                                          03 – 10 Mei 2017
  2. Pengiriman Berkas Persyaratan via Pos           04 – 11 Mei 2017
  3. Verifikasi Data oleh Panitia                                 12 – 18 Mei 2017
  4. Pengunggahan Data UKT oleh Panitia              19 Mei 2017
  5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)        23 Mei – 02 Juni 2017
  6. Registrasi Online ke forlap.dikti.go.id               05-09 Juni 2017

Prosedur Pendaftaran Ulang

  1. Calon mahasiswa mengisi data online di sc.syekhnurjati.ac.id/spmb, pilih Login lalu masukan ID Pendaftaran dan Password 123, kemudian melengkapi  Biodata, Penelusuran Ekonomi dan mengunggah Foto resmi 03-10 Mei 2017.
    1. Untuk pengajuan UKT lebih rendah mengunggah data: Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM, dan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
    2. Untuk pengajuan Bidikmisi mengunggah data: Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM, Surat Rekomendasi dari kepala sekolah, Bukti Pembayaran Listrik, Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Foto Rumah tampak depan, Surat Keterangan Berprestasi dari kepala sekolah, Piagam / Sertifikat / Syahadah yang menunjukkan prestasi, dan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
  2. Calon mahasiswa mengirimkan berkas persyaratan melalui pos dengan alamat: Panlok SPAN-PTKIN 2017 IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gedung A.212 Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 45132 paling lambat 11 Mei 2017 (cap pos) atau langsung ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon paling lambat 12 Mei 2017).
    1. Adapun berkas yang harus dikirimkan meliputi:
      1. Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2017,
      2. Foto copy Ijazah dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dilegalisir,
      3. Foto copy Rapor yang dilegalisir kepala sekolah,
      4. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepala sekolah atau kepolisian,
      5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas,
      6. Bukti Pendaftaran Ulang / Registrasi Online,
      7. Surat Pernyataan Kebenaran Data yang Disampaikan. (form terlampir)
    2. Persyaratan tambahan untuk pengajuan UKT lebih rendah
      1. Kartu Keluarga (KK),
      2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM,
      3. Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat.
    3. Persyaratan tambahan untuk pengajuan Bidikmisi 2017
      1. Kartu Keluarga (KK),
      2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM,
      3. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah,
      4. Bukti Pembayaran Listrik,
      5. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,
      6. Foto Rumah Tampak Depan,
      7. Surat Keterangan Berprestasi dari Kepala Sekolah,
      8. Piagam/Sertifikat/Syahadah yang menunjukkan prestasi, dan
      9. Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat,
      10. Surat Pernyataan Pengajuan Bidikmisi 2017. (form terlampir)
  3. Calon mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri sesuai kode biller yang tertera pada bukti registrasi online mulai 23 Mei 2017 s/d 02 Juni 2017
  4. Calon mahasiswa melakukan registrasi data online ke forlap.dikti.go.id melalui sc.syekhnurjati.ac.id/spmb, pilih Login lalu masukan ID Pendaftaran dan Password, kemudian pilih View dan klik Export pada 05-09 Juni 2017.
  5. Calon mahasiswa yang telah melakukan prosedur pendaftaran ulang berhak mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik (Kuliah Ta’aruf) pada 14-17 Agustus 2017.

Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi data online, akan dikenakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi. Adapun calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

  1. Unduh Pengumuman
  2. Unduh Form Pernyataan