PERJANJIAN KERJASAMA

Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (TUN), dalam Tata Kelola Keuangan Negara dilingkungan  IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Tentunya tak salah jika IAIN menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sebagai mitra kerja, untuk menuju tertibnya tata kelola keuangan negara sesuai dengan norma hukum, akhirnya IAIN melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dilaksanakan pada  Kamis 9 April 2015 di Gedung Rektorat lt.3.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.


Rektor IAIN Dr. H. Sumanta, M. Ag memberikan sambutan dalam acara MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Rektor IAIN Dr. H. Sumanta, M. Ag memberikan sambutan dalam acara MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Kajari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam acara MoU.
Kajari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam acara MoU.

Dr. H. Sumanta, M. Ag dan H. JJ. Budi Prastio, SH., MH menandatangani Nota Kesepahaman MoU.
Dr. H. Sumanta, M. Ag dan H. JJ. Budi Prastio, SH., MH menandatangani Nota Kesepahaman MoU.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Kajari Kota Cirebon serah terima Nota Kesepahaman MoU yang sudah ditandatangani.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Kajari Kota Cirebon serah terima Nota Kesepahaman MoU yang sudah ditandatangani.

Foto bersama pasca penandatanganan.
Foto bersama pasca penandatanganan.