MUI Jawa Barat Melakukan Sidang Fatwa Sertifikasi Halal yang Didaftarkan Melalui LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon

IAIN Cirebon (Bandung) – Auditor halal LPH IAIN Syekh Nurjati secara perdana melaporkan hasil audit sertifikasi halal pada dua pelaku usaha, yaitu PT Lestari Cahaya Anugerah yang memproduksi makanan ringan dan CV Cahaya Berkah Karlafood yang mengemas minyak goreng sawit pada komisi fatwa MUI Jawa Barat di Kantor MUI Provinsi Jawa barat. Jum’at, (08/03/2024).

LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan ketua Mariyah Ulfah, M.Esy melaporkan pada MUI jawa Barat bahwa dua pelaku usaha tersebut telah diadit oleh auditor halal yang terdiri dari Dr. Evi Roviati, S.Si.M.Pd, Dr. Novianti Muspiroh, M.P, Dr. Yuyun Maryuningsih, S.Si. M.Pd dan Prof Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd. Para auditor memaparkan dalam siding komisi fatwa tersebut bahwa kedua pelaku usaha tersebut layak mendapatkan sertifikasi halal karena sesuai dengan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kedua pelaku usaha ini mendaftarkan Sertifikasi Halal melalui jalur regular yang berbayar pada LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon, karena kedua Perusahaan tersebut tergolong pada ekonomi mikro yang bukan usaha kecil menengah.

Sebelumnya IAIN Syekh Nurjati melalui LP3H telah menerbitkan lebih dari 8000 sertifikat halal melalui jalur self declare, dan di tahun 2024 ini BPJPH mulai membatasi jalur self declare dan mulai menggalakan jalur regular serta wajib halal untuk semua produk makanan dan minuman bulan oktober 2024.

Pada tahun 2024 ini, menurut Rektor IAIN Syekh Nurjati Prof Dr H Aan Jaelani, M.A.g., menargetkan 10 sertifikasi halal tiap bulan dari jalur regular di awal-awal tahun kemudian di bulan oktober 2024, Prof Aan menargetkan 30SH/bulan sebagai langka strategis dalam mendukung pilot project BLU pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Mariyah Ulfah mengatakan bahwa target tersebut insyaAllah dapat diraih mengingat sosialisasi wajib halal sudah banyak diketahui oleh pelaku usaha. LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan jumlah auditor halal 9 orang mampu melakukan audit halal di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Biaya pengajuan Sertifikasi halal yang bersaing dibandingkan dengan LPH-LPH lain yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Teknis pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui ptsphalal.go.id dan memilih LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon atau datang langsung ke kantor Layanan Halal di Kompek perkantoran IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Kantor layanan halal IAIN Syekh Nurjati selain menerima pengajuan sertifikasi halal juga menerima konsultasi layanan halal dan pelatihan Penyelia halal, Pendamping Halal, Juru Sembelih Halal (Juleha). Program ini sejalan dengan fungsi PT sebagai Lembaga pelatihan dan layanan Masyarakat dan menunjang transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menuju UIN Siber Syekh Nurjati.