Pokja TIK & SSE Sampaikan Panduan Operasional Baku UM-PTKIN 2024 di Bimtek Pendaftaran dan Sosialisasi

IAIN Cirebon (Jakarta) – Pada hari kedua acara Bimtek Pendaftaran dan Sosialisasi UM-PTKIN 2024 yang berlangsung di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Pokja TIK & SSE Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2024 menyampaikan materi penting terkait Panduan Operasional Baku UM-PTKIN 2024. Haris Setiaji, MTI., CISDE., CISDV., CITA., MOS – Ketua Pokja SSE, memaparkan berbagai aspek krusial mengenai ekosistem data, daya tampung, dan tahapan pelaksanaan UM-PTKIN. Jum’at, (17/05/2024).

Haris Setiaji menjelaskan bahwa ekosistem data mencakup integrasi data dari SMA/SMK sederajat melalui NPSN ke Dapodik, lalu ke Pusdatin Kemendikbud sebelum akhirnya masuk ke daftar SPAN atau UM-PTKIN. Bagi MA/Ponpes/PDF/PKPPS/Muadalah, alur data melalui NPSN ke Emis, kemudian ke Dapodik, dan Pusdatin Kemendikbud sebelum daftar SPAN atau UM-PTKIN.

“Daya tampung dari 58 PTKIN dan 1 PTN mencapai 1.306 program studi dengan jumlah pendaftar jalur SPAN-PTKIN sebanyak 65.574 orang dan jalur UM-PTKIN sebanyak 98.173 orang,” ungkap Haris.

Haris juga memaparkan tahapan UM-PTKIN 2024 mulai dari pendaftaran siswa, uji coba SSE, ujian SSE, pengumuman hasil, hingga daftar ulang di PTKIN masing-masing. Struktur kepanitiaan nasional dan lokal juga dijelaskan secara rinci, mulai dari pengarah hingga anggota tim.

“SK kepanitiaan lokal harus mencakup SK Rektor/Ketua tentang panitia lokal UM-PTKIN, pelaksanaan SSE, serta SK dengan nomenklatur berbeda untuk honor per-kegiatan,” tambah Haris.

Sementara itu, Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom – Ketua Pokja TIK, menjelaskan mekanisme ujian UM-PTKIN 2024 yang mencakup konfigurasi jaringan, spesifikasi workstation, dan pasokan daya listrik. Ia menekankan pentingnya jaringan internet yang stabil, workstation dengan spesifikasi minimal, dan kesiapan listrik utama serta alternatif.

“Pelaksanaan ujian SSE dilakukan secara online-on site dengan titik lokasi ujian di PTKIN/PTN yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa persyaratan umum untuk pendaftar UM-PTKIN 2024 mencakup lulusan dari berbagai satuan pendidikan tahun 2022, 2023, dan 2024. Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk panitia.

“Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun,” tegas Asep.

Penjaminan Mutu dan Pengelolaan Keuangan

Asep juga menjelaskan sistem seleksi elektronik (SSE) yang aman, adil, dan akuntabel, serta prosedur penjaminan mutu yang mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar UM-PTKIN. Pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, dengan anggaran bersumber dari biaya pendaftaran peserta.

“Panitia Nasional dan Panitia Lokal wajib menyusun laporan pertanggungjawaban akademik dan keuangan,” lanjut Asep.

Keadaan Darurat dan Kerjasama

Dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau non-alam, prosedur khusus akan diterapkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan UM-PTKIN. Selain itu, Panitia Nasional membuka peluang kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan pihak eksternal untuk mendukung pelaksanaan SSE.

Acara Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh panitia memahami dan siap melaksanakan UM-PTKIN 2024 dengan baik, serta memberikan informasi lengkap dan akurat kepada peserta. Dengan panduan operasional baku yang telah disampaikan, diharapkan proses seleksi mahasiswa baru berjalan lancar dan efisien, membawa UM-PTKIN 2024 menuju kesuksesan.