Pengumuman Pendaftaran Ulang SPMB Mandiri Tahun 2019

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SPMB Mandiri 2019 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

Jadwal Pendaftaran Ulang

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal 31 Juli-08 Agustus 2019
  2. Penyerahan Dokumen Registrasi 01-09 Agustus 2019

Prosedur Pendaftaran Ulang

  1. Calon mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri sesuai kode biller (11-PIN. Contoh: 1112190919) yang tertera pada bukti registrasi online mulai 31 Juli-08 Agustus 2019. Calon mahasiswa yang telah membayar UKT akan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara otomatis.
  2. Calon mahasiswa menyerahkan dokumen registrasi dengan datang langsung Ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Gedung A Lt. 1 Rektorat Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon pada tanggal 01-09 Agutus 2019. Dokumen dimasukkan ke map folio warna hijau meliputi:
  3. Foto copy Bukti Bayar / Slip Setoran Bayar UKT;
  4. Foto copy Ijazah dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dilegalisir;
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Puskesmas;
  6. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah atau Kepolisian;
  7. Surat Pernyataan Siap Mengikuti Seluruh Program Pembelajaran dan tata tertib mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon; Unduh Form Surat Pernyataan
  8. Foto copy KTP calon Mahasiswa dan Orang tua/wali;
  9. Foto copy Kartu Keluarga (KK);
  10. Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali dari Desa/Kelurahan setempat atau foto copy slip gaji bulan Juni 2019; Unduh Contoh Form Keterangan Penghasilan
  11. Foto copy Bukti Bayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir;
  12. Foto copy Bukti Bayar Listrik pra bayar atau pasca bayar terakhir;
  13. Foto copy SKTM/KIP (bagi yang memiliki);
  14. Surat Pernyataan Kebenaran Data yang Disampaikan. Unduh Form Surat Pernyataan Kebenaran Data

Ketentuan Tambahan

  1. Calon mahasiswa yang telah melakukan seluruh prosedur pendaftaran ulang berhak mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) pada 18-22 Agustus 2019.
  2. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  3. Apabila calon mahasiswa mengundurkan diri setalah melakukan pembayaran UKT maka uang yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.