![WhatsApp Image 2023-09-19 at 17.24.27 (1)](https://info.syekhnurjati.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2023-09-19-at-17.24.27-1-678x381.jpeg)
![](https://info.syekhnurjati.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2023-09-19-at-15.07.16-300x200.jpeg)
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI) Dr. H. Didi Sukardi, MH dan pejabat kampus setempat menerima kunjungan dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon di ruang kerja Dekan FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan tersebut dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kota Cirebon, Rancangan Undang-Undang Kabupaten Cirebon dan Rancangan Undang-Undang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Selasa (19/09/2023)
Dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor) menjadi narasumber, dalam sesi wawancara beliau menyampaikan, pembahasan rancangan undang-undang salah satunya adalah input materi secara akademik yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, pariwisata dan sejarah. secara akademik rancangan undang-undang ini akan menjadi bahan menjadi bahan pengembangan kemandirian kabupaten atau kota karena memiliki potensi dan karakteristik dan kekhasan setiap daerah. hal ini menjadi hal penting tiap-tiap daerah atau kota untuk percepatan pembangunan nasional.