Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Narasumber Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Undang-Undang Wilayah Ciayumajakuning Bersama Badan Keahlian Negara

Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor) menjadi narasumber, menyampaikan beberapa pembahasan rancangan undang-undang salah satunya adalah input materi secara akademik yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, pariwisata dan sejarah.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI) Dr. H. Didi Sukardi, MH dan pejabat kampus setempat menerima kunjungan dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon di ruang kerja Dekan FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan tersebut dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kota Cirebon, Rancangan Undang-Undang Kabupaten Cirebon dan Rancangan Undang-Undang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Selasa (19/09/2023)

Dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor) menjadi narasumber, dalam sesi wawancara beliau menyampaikan, pembahasan rancangan undang-undang salah satunya adalah input materi secara akademik yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, pariwisata dan sejarah. secara akademik rancangan undang-undang ini akan menjadi bahan menjadi bahan pengembangan kemandirian kabupaten atau kota karena memiliki potensi dan karakteristik dan kekhasan setiap daerah. hal ini menjadi hal penting tiap-tiap daerah atau kota untuk percepatan pembangunan nasional.