Mahasiswa Jurusan PMI Melakukan Studi Lapangan ke Rumah Tenjo Laut Kuningan

HUMAS IAIN CIREBON– Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, melakukan kegiatan Pra Praktikum dan Studi Lapangan, ke Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan. Selasa, (29/10/2019)

Dalam Kegiatan tersebut,  Mahasiswa semester V (lima) jurusan PMI menerapkan Integrasi Proses Pembelajaran dengan memanfaatkan jejaring sosial sebagai sarana pra praktikum untuk membekali diri agar memiliki wawasan praktek pengelolaan lembaga pelayanan sosial.

Dr. Sitti Faoziyah, M.Ag (Dosen Pembimbing Lapangan) mengatakan, Hal ini merupakan langkah sinergitas proses pembelajaran mata kuliah Human Service Organization (HSO) yang mana mata kuliah ini sangat membutuhkan lapangan praktek. Kegiatan ini merupakan penguatan kompetensi dan bentuk respon positif atas lahirnya Undang-Undang no. 14 tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL.

Output yang dicapai dalam kegiatan Pra Praktikum, mahasiswa memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan praktek mengelola lembaga pelayanan kemanusiaan baik milik pemerintah maupun non pemerintah.

“Kegiatan ini juga memberi outcome bagi peserta yaitu dengan membentuk kelompok-kelompok duta sosial dengan berpraktek di Lembaga Konsultasi kesejahteraan Keluarga (LK3) IAIN Syekh Nurjati sebagai “Rumah Damping” civitas akademika. Mahasiswa yang sudah membuat kelompok dapat mengkampanyekan pemberdayaan individu, keluarga dan komunitas”.Ungkapnya.

LK3  sendiri merupakan lembaga yang didirikan atas kerjasama antara Kementerian Sosial RI dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sejak tahun 2013 untuk memberikan pelayanan konsultasi keluarga dan masyarakat di lingkungan kampus.

Seddangkan Rumah Tenjo Laut, awalnya digagas bersamaan dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) pada tahun 2011 dan merupakan salah satu Lembaga Pelayanan Sosial yang didirikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional.Lembaga ini berfungsi memberikan pelayanan pada korban penyalahgunaan Napza pasca rehabilitasi.