Kerjasama dengan Disperdagin, LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon Garap Feasibility Study Wujudkan “Kawasan Sentra Industri Fesyen Halal”

IAIN Cirebon – Tahun 2024 ini Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk sebagai kawasan pengembangan industri halal di Provinsi Jawa Barat. Penguatan rantai nilai halal melalui pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) merupakan salah satu strategi  dalam mendorong Jawa Barat sebagai produsen produk halal dunia. Selasa, (30/04/2024).

Pengembagangan (Kawasan Industri Halal) dibangun dengan latar belakang Jawa Barat sebagai sebagai provinsi dengan jumlah muslim terbesar dan memiliki kawasan industri terbanyak di Indonesia, dengan kontributor PDRB-nya yakni Industri Pengolahan sebesar 42,7%. Selain itu Indonesia juga menjadi salah satu dari 5 negara teratas dengan konsumsi produk halal terbesar di dunia. Namun, hingga saat ini Indonesia masih mengndalkan produk halal luar negeri, terutama untuk produk makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik.

Penguatan rantai nilai halal melalui pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) Jawa Barat merupakan bagian dari strategi utama dalam mengatasi tantangan diatas serta dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan Produk Halal terbesar di dunia.

Teguh Mulyono, ST, MM., selaku perwakilan Disperdagin Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa dalam menentukan Kawasan Industri Halal (KIH) di Cirebon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Langkah awalnya yakni penyusunan studi kelayakan atau feasibility study sebagai bahan pertimbangan dalam pengamblan keputusan. ungkap Teguh Mulyono.

Feasibility Study (Studi Kelayakan) sering diartikan sebagai a detailed analysis that considers all of the critical aspects of a proposed project in order to determine the likelihood of it succeeding atau analisis terperinci yang mempertimbangkan semua aspek penting dari proyek yang diusulkan untuk menentukan kemungkinan keberhasilannya.” Teguh mulyono menerangkan.

Dalam pembahasan tersebut, tim Disperdagin yang diketuai oleh Teguh Mulyono, ST.,MM, sementara dari LPH IAIN Syekh Nurjati ada Mariyah Ulfah, M.Esy selaku Ketua LPH,  Dr. Azmi Azhari, dan Dr. Laita Nurjannah, M.Si selaku Auditor Halal. Rencananya Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membangun Kawasan Sentra Industri khusus fesyen halal. Terletak di Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan seluas 4 hektar yang akan dijadikan kawasan “Halal Logistics and Supply Chain hub” bagi daerah lainnya.

Oleh karena itu sebelum proyek ini dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan kajian yang mendalam sehingga dapat menangkap peluang tersebut dan menghasilkan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Barat yang terpadu. Keseluruhan kajian ini juga diharapkan menghasilkan berbagai ruang lingkup dan keluaran yang turut mendukung pemetaan lokasi dan strategi pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Hal ini sejalan dan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai “Kabupaten Halal”.