Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dr. H. Sumanta Hasyim, M. Ag dalam sambutannya beliau menyampaikan tiga pokok penting pada kegiatan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bertempat di aula gedung rektorat lantai 3. Selasa (14/08)

Sub Bagian Kepegawaian Biro AUAK Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melakukan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bertempat di aula gedung rektorat lantai 3. Setiap pejabat yang dilantik melakukan sumpah jabatan yang langsung dipimpin oleh Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor), disaksikan langsung oleh Drs. H. Subarja, M.Pd (Kepala Biro AUAK), Drs. Mahmud (Kepala Bagian Kepegawaian) beserta jajarannya, tamu undangan dan saksi. Selasa (14/08).

Dr. H. Sumanta Hasyim, M. Ag dalam sambutannya beliau menyampaikan tiga pokok penting terkait tanggung jawab pejabat fungsional, berikut sambutannya: “Pertama, saya berharap Ibu dan Bapak dapat mengemban dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sebagaimana tadi sudah disumpah kalimat Allah.  Hal tersebut akan membawa konsekuensi pertanggungjawaban kita di dunia dan akhirat. 

Kedua, tugas kita sebagai dosen dan seorang pendidik merupakan tugas yang sangat mulia, nasib anak-anak berada di tangan kita, begitu juga posisi pimpinan ke depan ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Oleh karena itu, pengembangan kampus juga ada di tangan Ibu Bapak sekalian. Hal ini merupakan  tugas berat yang kita pikul bersama. 

Ketiga, saya ingin menyampaikan bila kita bersama-sama saling bahu-membahu mengikat tali persaudaraan,  persahabatan dan kebersamaan untuk kemajuan kampus yang kita cintai. Visi dan misi lembaga tidak mungkin kita capai tanpa adanya kebersamaan dan persatuan.  Kita sepakati ibarat satu bangunan kita merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.”

Dalam amanahnya Rektor juga menyampaikan bahwa saat dosen sudah memasuki jabatan fungsional lektor, posisinya sudah tidak seperti asisten ahli dan memiliki kesempatan yang lebih luas. Kesempatan tersebut dari bidang penelitian dan pengabdian, lektor juga mempunyai kesempatan luas untuk bisa menduduki jabatan karena dalam statuta dan ortaker disebutkan bahwa dosen yang menduduki jabatan tambahan baik itu sebagai Kajur dan  Sekjur, Kepala Unit dan seterusnya adalah yang berpangkat atau jabatan fungsional lektor.

Dalam rangka kesempatan yang berbahagia ini semoga pejabat terlantik dapat mengemban tugas dan amanah. Rektor juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu terlantik yang bergabung untuk bersama-sama membesarkan kampus ini sesuai dengan visi dan misi. Pejabat terlantik juga diharapkan dapat menghadapi era digital melayani (dilan) dan melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi melalui integrasi keilmuan. Selamat bertugas.